Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Release Sub Bagian KJDIH Bagian Perundang-undangan Kabupaten Bogor
Selasa, 24 September 2019
Cibinong
Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada :
Hari/tanggal : Selasa/24 September 2019
Tempat : Ruang Rapat Bupati
Waktu : 09.00 WIB s/d selesai
Peserta : Camat dan Lurah se-Kabupaten Bogor
Acara sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dipimpin dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yaitu bapak Renaldi Yushab Fiansyah, S.Sos. sekaligus memberikan arahan mengenai Bulan Bakti Pancakarsa yang merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Bogor pada acara peletakan batu pertama Taman Pancakarsa pada tanggal 30 Agustus 2019 di Cibinong.
Materi sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, disampaikan oleh:
- Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Bapak Ujang Supendi, S.H., M.Si. dengan materi yang disampaikan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
- Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor, Bapak Ihsan Ayatullah, S.E. dengan materi yang disampaikan Mekanisme Penatausahaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
DOWNLOAD:
"