Cibinong, Rabu (2 September 2026), bertempat di RR IX Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. LPSK melaksanakan Audiensi atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban, dimana UU ini memberikan penguatan terhadap sistem pelindungan saksi dan korban melalui perluasan subjek pelindungan, penguatan kewenangan LPSK, pengaturan peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelindungan saksi dan korban.
Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan
Cibinong, 19 Agustus 2026
Bogor – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan meraih penghargaan sebagai penerima Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Peringatan Hari Pengayoman di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Rabu, 19 Agustus 2026.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika hadir mewakili Bupati Bogor untuk menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar. Capaian predikat istimewa ini diraih karena Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh nilai sempurna 100 untuk keempat variabel penilaian, sebagai berikut:
Variabel I:
Tingkat koordinasi dalam melakukan harmonisasi regulasi atau peraturan perundang-undangan.
Variabel II:
Kompetensi dan ketersediaan Aparatur Sipil Negara sebagai perancang perundang-undangan (terkait kelembagaan/perancang).
Variabel III:
Kualitas hasil reviu, analisis evaluasi hukum, atau re-regulasi dan deregulasi berbagai peraturan dalam mendorong perbaikan hukum.
Variabel IV:
Penataan database serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam proses Penilaian IRH, khususnya Bagian Perundang-undangan dalam penyediaan data dukung, pemenuhan indikator, koordinasi, serta pelaksanaan berbagai upaya reformasi hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. "Penghargaan ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan, taat hukum, dan melayani masyarakat. Nilai 100 untuk seluruh nilai dalam variabel penilaian menunjukkan kita tidak main-main dalam reformasi hukum," ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa predikat ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Bogor.
Lihat SelengkapnyaDalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum daerah, Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bogor melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke JDIH Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat di Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen JDIH Kabupaten Bogor untuk terus memperkuat pelayanan informasi hukum yang cepat, akurat, mudah diakses, dan sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. JDIH Provinsi Jawa Barat dikelola oleh Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat sebagai pusat koordinasi JDIH di wilayah Jawa Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Tim JDIH Kabupaten Bogor melakukan diskusi mengenai pengelolaan website JDIH, strategi peningkatan kualitas data dan metadata produk hukum, mekanisme pelaporan kinerja JDIH, pengembangan layanan informasi hukum berbasis digital, serta berbagai inovasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. JDIH Provinsi Jawa Barat sendiri secara aktif melaksanakan evaluasi dan pembinaan terhadap anggota JDIH di wilayah Jawa Barat sebagai bagian dari penguatan jaringan dokumentasi dan informasi hukum daerah.
Tim JDIH Kabupaten Bogor memperoleh berbagai masukan terkait optimalisasi pengelolaan basis data produk hukum, pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebarluasan informasi hukum, serta pentingnya menjaga kualitas dan kelengkapan dokumen hukum yang dipublikasikan melalui website JDIH. JDIH merupakan sarana penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum dan memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap berbagai produk hukum daerah.
Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan JDIH Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum, sekaligus memperkuat koordinasi dengan JDIH Provinsi Jawa Barat sebagai pembina anggota JDIH di wilayah Jawa Barat, dan dalam rangka mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih baik, modern, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hasil konsultasi akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pengembangan layanan JDIH Kabupaten Bogor sehingga dapat terus memberikan pelayanan informasi hukum yang prima, transparan, dan akuntabel.
Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan
Cibinong, 6 Mei 2026
JDIH pada Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor melaksanakan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat guna memperoleh masukan, arahan, serta sinkronisasi kebijakan terkait pembentukan dan pengelolaan JDIH Desa di Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026. Konsutasi diterima Oleh Ibu Lina Kurniasari, SH., MH selaku Koordinator JDIH beserta Tim.
Konsultasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tertib dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu serta meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat sampai pada tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Bogor memandang perlu untuk mendorong pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa sebagai bagian dari penguatan sistem dokumentasi hukum daerah.
Pembentukan JDIH Desa merupakan implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan dokumentasi produk hukum desa secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat diakses oleh masyarakat. Tujuan dari konsultasi untuk:
1. Memperoleh arahan teknis mengenai pembentukan JDIH Desa;
2. Mengidentifikasi mekanisme pengelolaan dokumentasi hukum desa;
3. Mendorong integrasi dokumentasi produk hukum desa ke dalam sistem JDIH Kabupaten Bogor;
4. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat desa.
Ibu Lina Kurniasari menyampaikan bahwa hasil konsultasi akan menjadi point penting pada saat laporan kepada pimpinan, beliau juga memberikan pemahaman dan arahan teknis mengenai langkah-langkah pengembangan JDIH Desa sebagai bagian dari penguatan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, dan pembentukan JDIH Desa dinilai penting untuk mendukung keterbukaan informasi hukum, tertib administrasi pemerintahan desa, serta mendukung integrasi dokumentasi hukum antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan
Cibinong, 6 April 2026
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik serta pemenuhan hak akses informasi bagi penyandang disabilitas, khususnya disabilitas rungu/wicara, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui JDIH Bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Bogor melakukan koordinasi ke Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI pada Kamis, 2 April 2026 yang diterima oleh Ibu Rd. Salli Silviana Sagita, S.ST selaku Kasubag TU dan Tim RSPD.
Koordinasi ini dilakukan dalam upaya menyediakan layanan informasi hukum yang inklusif yang salah satu bentuk implementasinya yaitu penyediaan penerjemahan produk hukum daerah ke dalam bahasa isyarat. Tujuan dari koordinasi yang dilakukan adalah terkait permohonan layanan Juru Bahasa Isyarat, untuk mendapatkan arahan teknis pelaksanaan layanan penerjemahan produk hukum ke bahasa isyarat, dan menjalin sinergi antara Pemerintah Daerah dengan RSPD Kemensos RI.
Dari pelaksanaan koordinasi ini didapatkan hasil bahwa Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas pada prinsipnya mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan informasi hukum yang inklusif melalui penerjemahan bahasa isyarat. Disampaikan juga agar penjadwalan dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan tenaga JBI, diperlukan adanya naskah yang telah disederhanakan agar mudah dipahami oleh masyarakat disabilitas, dan Pemerintah Daerah disarankan menyusun roadmap layanan informasi hukum inklusif.
Semoga melalui koordinasi ini Perintah Kabupaten Bogor dapat penyediaan layanan informasi hukum inklusif bagi penyandang disabilitas, dalam rangka mendukung terwujudnya akses informasi yang setara bagi seluruh masyarakat.
Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan
Cibinong, 29 Januari 2026
Tim JDIH Kabupaten Bogor pada Bagian Perundang-undangan menerima kunjungan Tim JDIH DPRD Kota Bogor, Bapak Okto Muhamad Ikhsan, S.H. sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang- Undangan DPRD Kota Bogor, didampingi Ibu Popy Rachmawati P, S.H. (JF Perisalah Legislatif Ahli Muda) dan Bapak Eka Permana, S.E. (Penelaah Teknis Kebijakan) diterima di ruangan Perpustakaan JDIH Kabupaten Bogor. JDIH DPRD Kota Bogor melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor dalam rangka untuk memperoleh masukan dan saran terkait proses pengembangan JDIH (Jaringan Informasi dan Informasi Hukum).
Dalam penerimaan Tim JDIH Kabupaten Bogor menyampaikan pengembangan yang dilakukan dalam rangka memenuhi standar yang telah ditentukan dalam Permenkumham Nomor 18 Tahun 2019. Tim JDIH Kabupaten Bogor juga menyampaikan proses penerbitan produk hukum daerah Braille, dan JDIH DPRD Kota Bogor tertarik juga untuk menerbitkan produk hukum yang menjadi inisiasi Dewan ke dalam Braille.
JDIH Kabupaten Bogor dan JDIH DPRD Kota Bogor berharap pertemuan ini menjadi momentum yang baik untuk berbagi pengalaman, saling belajar, dan memperkuat jejaring antar pengelola JDIH.
Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan
Cibinong, 22 Januari 2026
Tim JDIH Kabupaten Bogor pada Bagian Perundang-undangan menerima kunjungan Tim JDIH Kota Bogor, Ibu Nuniek Wulandari, S.H. (Penyuluh Hukum Ahli Muda), Bapak Mahpudin (Pengadministrasi Perkantoran Bagian Hukum), Bapak Adi Firmansyah, S.H. (Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan), diterima di ruangan Perpustakaan JDIH Kabupaten Bogor. JDIH Kota Bogor melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor dalam rangka untuk kunjungan konsultasi dan koordinasi terkait SHS Jasa Penerjemah Produk Hukum Daerah Kota Bogor.
Dalam penerimaan Tim JDIH Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa tidak ada anggaran dalam melakukan proses terjemahan produk hukum daerah ke dalam versi Bahasa Inggris oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum. Selama ini Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerianf Hukum memfasilitasi usulan yang dimohonkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
JDIH Kabupaten Bogor dan JDIH Kota Bogor berharap pertemuan ini menjadi momentum yang baik untuk berbagi pengalaman, saling belajar, dan menggali informasi.
Lihat SelengkapnyaBandung – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Bogor berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sharing Session “Peningkatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Dalam Melaksanakan Fungsi Sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Dokumentasi JDIH Kabupaten Bogor hadir sebagai narasumber dengan judul paparan “Pengelolaan JDIH Kabupaten Bogor, Tantangan dan Hambatannya”. Paparan ini mengulas pelaksanaan pengelolaan JDIH Kabupaten Bogor dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan memberikan layanan informasi hukum kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, disampaikan gambaran umum pengelolaan JDIH Kabupaten Bogor, mulai dari mekanisme pengumpulan dan pengelolaan produk hukum, proses digitalisasi dokumen, hingga publikasi melalui portal JDIH. Selain itu, dijelaskan pula berbagai tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kebutuhan peningkatan kapasitas pengelola, serta tuntutan transformasi digital layanan informasi hukum.
Ketua Tim Dokumentasi JDIH Kabupaten Bogor juga mengungkapkan sejumlah hambatan dalam pengelolaan JDIH, di antaranya keterbatasan SDM dan sarana pendukung. Namun demikian, JDIH Kabupaten Bogor terus melakukan berbagai upaya strategis, seperti penguatan sinergi antara nggota JDIH (desa), peningkatan kualitas metadata, serta pengembangan layanan JDIH yang informatif, mudah diakses, dan inklusif.
Kegiatan PGD dan Sharing Session ini menjadi forum penting untuk saling berbagi praktik baik dan pengalaman antari anggota JDIH wilayah Jawa Barat dalam pengelolaan JDIH. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud pengelolaan JDIH yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memenuhi kebutuhan informasi hukum masyarakat secara cepat dan akurat.
Lihat SelengkapnyaRelease JDIH pada Bagian Perundang-undangan
Cibinong, 22 Oktober 2025
JDIH Kabupaten Bogor melakukan konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional, pada hari Rabu (22/10/2025) diterima di Ruang Rapat JDIH BPHN. Koordinasi dilaksanakan oleh Tim JDIH Kabupaten Bogor yang terdiri dari Ketua Tim Dokumentasi dan Informasi Hukum, Analis Produk Hukum dan Pengelola Data serta Operator JDIH Kabupaten Bogor. Konsultasi diterima oleh Ibu Katarina Rosariani, S.Kom. M.Si. selaku Pustakawan Ahli Madya dan Ibu Munajatin Nurur Rokhmah Lingga Utami, S.Hum. selaku Pustakawan Ahli Pertama.
Materi yang dikonsultasikan terkait teknis penyusunan abstraksi produk hukum. Ibu Rina menyampaikan bahwa penyusunan abstraksi tidak terlepas dari pedoman yang sudah tertuang dalam Permenkumham No. 8 Tahun 2019. Beliau juga menyampaikan bahwa penyusun harus konsisten dalam membuat abstraksi, misalkan ketika penulisan dasar hukum diakhiri dengan tanda baca titik koma, maka semua dasar hukum dalam abstraksi harus menggunakan tanda baca titik koma. Konsistensi ini juga menjadi penilaian pada saat anggota JDIH menyampaikan laporan melalui e-report di bulan Desember setiap tahunnya.
Ada beberapa catatan yang mereka buat dalam mengevaluasi abstraksi yang telah dibuat oleh JDIH Kabupaten Bogor, antara lain adalah kesesuaian Subjek.
Lihat SelengkapnyaRelease JDIH pada Bagian Perundang-undangan
Cibinong, 22 Oktober 2025
JDIH Kabupaten Bogor menerima kunjungan dari JDIH Kota Tangerang, pada hari Kamis (22/10/2025) bertempat di Ruang Perpustakaan JDIH Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Peserta kunjungan berjumlah 3 (tiga) orang yang terdiri dari Ketua Tim Kerja Dokumentasi Informasi Hukum berserta 2 (dua) orang staf, kunjungan JDIH Kota Tangerang pada kesempatan ini terkait pengembangan dan pengelolaan website JDIH di Kabupaten Bogor.
Ibu Vivin Febrianti, SH selaku Ketua Tim Kerja Dokumentasi Informasi Hukum mengatakan bahwa tujuan JDIH Kota Tangerang mengunjungi JDIH Kabupaten Bogor adalah untuk mengetahui pengembangan website dan teknis pengelolaan JDIH, inovasi-inovasi dan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh BPHN kepada JDIH Kabupaten Bogor.
JDIH Kota Tangerang juga mengunjungi Pojok Braille dan anjungan mandiri JDIH Kabupaten Bogor. Ibu Vivin Febrianti, SH menyampaikan semoga kami dapat mengikuti langkah JDIH Kabupaten Bogor dalam menyediakan menu klasifikasi/tematik produk hukum yang berfungsi untuk mempermudah percari infomasi dan menyediakan layanan Pojok Braille bagi penyandang disabilitas.
JDIH Kabupaten Bogor dan JDIH Kota Tangerang berharap pertemuan ini menjadi momentum yang baik untuk berbagi pengalaman dan saling belajar dalam pengelolaan JDIH daerah dalam memberikan layana informasi hukum. Apa yang telah jalankan di Kabupaten Bogor semoga dapat menjadi bahan referensi bagi Kota Tangerang, dan sebaliknya, apa yang sudah dijalankan oleh Kota Tangerang menjadi referensi untuk Kabupaten Bogor.
Lihat Selengkapnya
