KUNJUNGAN STUDI TIRU BAGIAN PERUNDANG-UNDANGAN SETDA KABUPATEN BOGOR KE BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN BANYUWANGI

Kunjungan Studi Tiru Bagian Perundang-Undangan Setda Kabupaten Bogor Ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi 

Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan

Banyuwangi, 20 November 2024


Kunjungan Studi Tiru dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024, kunjungan diterima di Louge Pelayanan Publik Kabupaten Banyuwangi. Kunjungan diterima oleh Bpk. Mohamad Yanuarto Bramuda, S.Sos., MBA., MM selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,  Bpk. Aang Muslimin Susiawan, SH., MH selaku Kepala Bagian Hukum dan Ibu Evy Aira Lestari, SH., MM selaku Subko. Dokumentasi dan Infomasi beserta jajaran.  

Tujuan Bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Bogor melaksanakan Studi Tiru Ke JDIH Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi adalah dalam rangka optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum Kabupaten Bogor dan rencana pendirian perpustakaan digital, adapun yang menjadi agenda yaitu terkait:

1.   Pengelolaan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Banyuwangi dan Inovasi-Inovasi serta Mekanisme Pendirian Perpustakaan Digital;

2.   Kunjungan ke Lokasi Perpustakaan Digital; dan

3.   Kunjungan ke JDIH Desa Terkait Pengelolaan JDIH, SOP, Mekanisme Penganggaran dan Ketersediaan SDM di Tingkat Desa.

Pelaksanaan Studi Tiru Ke JDIH Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi diharapkan dapat optimalnya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum Kabupaten Bogor dan terealisasinya pendirian perpustakaan hukum digital, dan diharapkan melalui studi tiru ini dapat meningkatkan kinerja JDIH Kabupaten Bogor yang berdampak pada naiknya penilaian kinerja yang dilakukan oleh Pusat JDIHN pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM.


Lihat Selengkapnya

Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tahun 2025

Bagian Perundang-undangan Setda. Kab. Bogor mengadakan Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tahun 2025

Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan

22 Oktober 2024

Cibinong

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) adalah dokumen perencanaan pembentukan Perda 1 (satu) tahun kedepan yang ditetapkan dalam Keputusan DPRD sebelum ditetapkannya APBD.

Program Pembentukan Peraturan Bupati (Propemperbup) adalah dokumen perencanaan pembentukan Perbup 1 (satu) tahun kedepan yang ditetapkan dengan Surat Sekretaris Daerah.

Rapat Koordinasi dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal          :  Selasa/22 Oktober 2024

Tempat                   : Ruang Rapat Bupati Bogor

Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati dibuka oleh Bapak. Ajat Rochmat Jatnika selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, dan dihadiri oleh Bapak Zaenal Ashari selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Bogor, Adi Mulyadi selaku Kabag. Perundang-undangan dan Hadi Permana sebagai Katim. Penyusunan Produk Hukum Pengaturan, serta perwakilan dari seluruh perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Bapak Ajat Rochmat Jatnika memberikan arahan terkait penyusunan Perda atau Perbup harus dimulai dari perencanaan, maka penyusunan Propemperda dan Propemperbup harus menjadi perhatian. Usulan Perda maupun Perbup hendaknya memang sesuatu yang dibutuhkan oleh Masyarakat, sehingga pada saat sudah diundangkan dapat diimplementasikan dan bermanfaat;

Sebagai bentuk de regulasi, agar dikaji Perda atau Perbup yang sudah tidak sesuai dengan peraturan atau dengan kondisi yang ada sehingga perlu dilakukan pencabutan.

Bapak Adi Mulyadi, Kabag. Perundang-undangan menyampaikan beberapa hal, antara lain:

Fungsi Propemperda dan Propemperbup, adalah

·     Sebagai dokumen wajib dalam tahapan perencanaan penyusunan produk hukum 

·     Sebagai syarat dalam:

  1. pengajuan permohonan harmonisasi rancangan produk hukum kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. pengajuan permohonan fasilitasi rancangan produk hukum kepada Provinsi Jawa Barat 
  3. pengajuan permohonan izin pembahasan kepada Menteri Dalam Negeri bagi Peraturan Daerah (dalam hal Bupati dipimpin oleh Pj/Pjs/Plt/Plh)
  4. pengajuan permohonan izin penandatanganan produk hukum kepada Menteri Dalam Negeri (dalam hal Bupati dipimpin oleh Pj/Pjs/Plt/Plh)

beliau juga menyampaikan beberapa arahan, yaitu: 

  1. Kualitas suatu Perda maupun Perbup akan ditentukan pada saat perencanaan, sehingga kepada Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD maupun para Kabag harus mengkaji secara matang kebutuhan dari Perda maupun Perbup yang akan diusulkan;
  2. Dalam rangka sinkronisasi persepsi, pengindentifikasian permasalahan, penguatan koordinasi dan tertib administrasi penyusunan regulasi akan dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan mengundang Perangkat Daerah dan Unit Kerja untuk dapat menggali, menginventarisasi, menganalisis dan menyusun Program Perencanaan Penyusunan Peraturan Bupati 2025, yang akan dilaksanakan pada 6 – 8 November 2024;
  3. Untuk itu, maka diminta kepada Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja untuk dapat mengisi dan mengumpulkan data usulan produk hukum paling lambat 30 Oktober 2024; dan
  4. Terhadap Perangkat Daerah atau Unit Kerja yang tidak mengumpulkan data usulan, maka akan diangap tidak mengajukan usulan.



Lihat Selengkapnya

RAPAT KOORDINASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BOGOR

Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor

Hari/Tanggal : Kamis, 8 Agustus 2024

Waktu : 08.00 WIB s.d. Selesai

Tempat : Hotel Darmawan Park, Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang

Peserta :

  1. Seluruh Desa dari Kecamatan Cariu
  2. Seluruh Desa dari Kecamatan Sukamakmur
  3. Seluruh Desa dari Kecamatan Tanjungsari
  4. Seluruh Desa dari Kecamatan Caringin
Lihat Selengkapnya

RAPAT KOORDINASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BOGOR

Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor

Hari/Tanggal : Rabu, 7 Agustus 2024

Waktu : 13.00 WIB s.d. Selesai

Tempat : Hotel Darmawan Park, Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang

Peserta :

  1. Seluruh Desa dari Kecamatan Cileungsi
  2. Seluruh Desa dari Kecamatan Gunungputri
  3. Seluruh Desa dari Kecamatan Jonggol
  4. Seluruh Desa dari Kecamatan Klapanunggal
Lihat Selengkapnya

RAPAT KOORDINASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BOGOR

Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor

Hari/Tanggal : Rabu, 7 Agustus 2024

Waktu : 08.00 WIB s.d. Selesai

Tempat : Hotel Darmawan Park, Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang

Peserta :

  1. Seluruh Desa dari Kecamatan Bojonggede
  2. Seluruh Desa dari Kecamatan Ciomas
  3. Seluruh Desa dari Kecamatan Kemang
  4. Seluruh Desa dari Kecamatan Sukaraja
  5. Seluruh Desa dari Kecamatan Cigombong
Lihat Selengkapnya

RAPAT KOORDINASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BOGOR

Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor

Hari/Tanggal : Kamis, 1 Agustus 2024

Waktu : 08.00 WIB s.d. Selesai

Tempat : Hotel Darmawan Park, Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang

Peserta :

  1. Seluruh Desa dari Kecamatan Babakan Madang
  2. Seluruh Desa dari Kecamatan Cisarua
  3. Seluruh Desa dari Kecamatan Dramaga
Lihat Selengkapnya

RAPAT KOORDINASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BOGOR

Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor

Hari/Tanggal : Rabu, 31 Juli 2024

Waktu : 08.00 WIB s.d. Selesai

Tempat : Hotel Darmawan Park, Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang

Peserta :

  1. Seluruh Desa dari Kecamatan Ciawi
  2. Seluruh Desa dari Kecamatan Megamendung
  3. Seluruh Desa dari Kecamatan Rancabungur
  4. Seluruh Desa dari Kecamatan Cijeruk
  5. Seluruh Desa dari Kecamatan Tajurhalang
Lihat Selengkapnya

RAPAT KOORDINASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BOGOR

Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor

Hari/Tanggal : Rabu, 24 Juli 2024

Waktu : 08.00 WIB s.d. Selesai

Tempat : Hotel Darmawan Park, Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang

Peserta :

  1. Seluruh Desa dari Kecamatan Tamansari
  2. Seluruh Desa dari Kecamatan Citeureup
Lihat Selengkapnya

RAPAT KOORDINASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BOGOR

Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor

Hari/Tanggal : Selasa, 23 Juli 2024

Waktu : 08.00 WIB s.d. Selesai

Tempat : Hotel Darmawan Park, Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang

Peserta :

  1. Seluruh Desa dari Kecamatan Ciampea
  2. Seluruh Desa dari Kecamatan Ciseeng
  3. Seluruh Desa dari Kecamatan Gunungsindur
  4. Seluruh Desa dari Kecamatan Parung


Lihat Selengkapnya

RAPAT KOORDINASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN BOGOR

Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor

Hari/Tanggal : Rabu, 18 Juli 2024

Waktu : 08.00 WIB s.d. Selesai

Tempat : Hotel Darmawan Park, Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang

Peserta :

  1. Seluruh Desa dari Kecamatan Cibungbulang
  2. Seluruh Desa dari Kecamatan Leuwiliang
  3. Seluruh Desa dari Kecamatan Pamijahan
  4. Seluruh Desa dari Kecamatan Tenjolaya
Lihat Selengkapnya