JDIH Kabupaten Bogor Koordinasi ke Balai RĂ©habilitasi Sosial Waturnas "Mulya Jaya" Jakarta
JDIH Kabupaten Bogor melakukan koordinasi ke Balai RĂ©habilitasi Sosial Waturnas "Mulya Jaya" Jakarta. Tujuan koordinasi tersebut terkait rencana mengalihbahasakan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bogor yang telah diudangankan ke dalam Bahasa Isyarat, hal ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomar 8 Tahun 2016 tentang Disabilitasi, di mana dalam Undang-Undang tersebut salah satunya mengatur mengenai hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat tanya diskriminatif. Semoga itikad baik JIDH Kabupaten Bogor dalam memberikan informasi hukum kepada semua kalangan baik masyarakat umum ataupun kaum disabilitas dapat terlaksanan dengan baik dan lancar.