Berita

Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor

Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Bogor

https://jdih.bogorkab.go.id/berita/1720771944_2024_0711_11041400.jpg

Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan

12 Juli 2024

Ole Cottage Darmawan Park, Babakan Madang

Kegiatan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 11 Juli 2024 bertempat di Ole Cottage Darmawan Park, Babakan Madang. Kegiatan Rakor dihadiri Ibu Katarina Rosariani, S.Kom., M.Si selaku narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional-Kementerian Hukum dan HAM RI dan Bapak R. Asola Akbar selaku tenaga ahli bidang Telematika dari CV. Summit Citra Teknologi. Peserta Rakor berasal dari Kecamatan dan Kelurahan Se-Kabupaten Bogor.

 

Ibu Katarina Rosariani menjelaskan bahwa peran jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional (JDIHN) dalam rangka penataan regulasi

1.   Membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya.

2.   Menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah dalam sebuah Basis Data Nasional Dokumen Hukum Nasional.

3.   Meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketata- pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

 

Ibu Katarina juga menyampaikan pentingnya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum:

1.   Kepatuhan Hukum, K/L di Tingkat Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menyediakan akses yang tepat dan adil terhadap informasi hukum kepada semua pihak yang membutuhkannya.

2.   Peningkatan Efisiensi Operasional, Pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang baik meningkatkan efisiensi operasional dengan system terstruktur yang memudahkan user dalam mencari informasi tanpa pemborosan waktu.

3.   Ketepatan Pengambilan Keputusan, dokumen dan informasi hukum yang dikelola baik, memungkinkan pengambil Keputusan untuk membuat keputusan yang telah terinformasi.

 

Beliau juga mengatakan bahwa JDIH juga mempunyai peran yang strategis, yaitu mewujudkan sistem pemerintahan berasis elektronik, satu data Indonesia, indek reformasi birokrasi, dan desa/kelurahan sadar hukum.

Narasumber selanjutnya Bapak Asola Akbar dalam paparannya memperkenalkan website JDIH termasuk menu-menu dan layanan lainnya yang ada di JDIH Kabupaten Bogor. Beliau juga menjelaskan fitur yang dapat ditindaklanjuti oleh Desa sebagai kontributor data dalam JDIH Kabupaten Bogor, dan langkah pengembangan Website JDIH Kabupaten Bogor agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pencarian produk hukum.

Share this Post: