Kunjungan dan Konsultasi Terkait Rencana Pemerintah Kabupaten Bogor Menerbitkan Produk Hukum Daerah yang akan Dialih Hurufkan Dalam Bentuk Braille dan Layanan Audio Book ke Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Sentra Wiyata Guna Ditjen. Rehsos Kementerian Sosial RI Bandung
Release JDIH Bagian Perundang-undangan
16 Desember 2023
Bandung
Maksud dan Tujuan: Maksud dilaksanakannya konsultasi untuk memperoleh informasi terkait mekanisme pengajuan produk hukum yang akan dialih hurufkan kedalam bentuk braille dan layanan audio book. Sementara tujuan untuk mendapatkan layanan yang disediakan oleh Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Sentra Wiyata Guna Ditjen. Rehsos Kementerian Sosial RI Bandung.
Kunjungan dan Konsultasi dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Jum’at, 22 Desember 2023
Tempat : Ruang Rapat Sentra Wiyata Guna
Kunjungan diterima Ibu Irma Dwiandari S.Sos selaku Sosial Worker Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas pada Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Sentra Wiyata Guna di Ruang Rapat Sentra Wiyata Guna.
Beliau juga menyampaikan bahwa Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Sentra Wiyata Guna menyediakan fasilitas mengalih hurufkan baik Undang-Undang, Peraturan Daerah, majalah atau kitab kedalam bentuk braille dan audio book. Sampai saat ini Pemerintah Pusat/ Lembaga/ Kantor/ Pemerintah Daerah/ Organisasi/ LSM yang memanfaatkan layanan yang disediakan sebagai perwujudan memenuhi hak penyandang disabilitas dalam pemenuhan Pelayanan Publik.
Pemerintah Pusat/ Lembaga/ Kantor/ Pemerintah Daerah/ Organisasi/ LSM dalam memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Sosial RI dapat menyampaikan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Sentra Wiyata Guna dengan melampirkan fisik berupa cetakan (printout) dan file PDF dari produk yang akan dialih hurufkan dalam bentuk braille dan audio book.