Rapat Tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023
Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan
26 September 2023
Kegiatan : Rapat Tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Regional dan Tindaklanjut Rancangan Peraturan Bupati Bogor
Hari/Tanggal : Selasa/26 September 2023
Tempat : R. Rapat Hotel Ciputra Cibubur Kota Bekasi
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka melakukan pembahasan bersama terkait terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Regional
Kegiatan dilakukan untuk menyesuaikan dan meninjau kembali Keputusan Bupati Bogor Nomor 900.1/486/Kpts/Per-UU/2022 tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 yang masih mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional.
Kesimpulan dari kegiatan, yaitu perlu segera dilakukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran DPRD untuk kemudian secara paralel melakukan penyesuaian terhadap Keputusan Bupati Bogor Nomor 900.1/486/Kpts/Per-UU/2022 tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023.