Berita

Rapat Tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023

Rapat Tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023

https://jdih.bogorkab.go.id/berita/1699239538_WhatsApp Image 2023-09-26 at 16.26.02 (1).jpeg

Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan

26 September 2023

Kegiatan : Rapat Tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Regional dan Tindaklanjut Rancangan Peraturan Bupati Bogor

Hari/Tanggal : Selasa/26 September 2023

Tempat : R. Rapat Hotel Ciputra Cibubur Kota Bekasi

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka melakukan pembahasan bersama terkait terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Regional

Kegiatan dilakukan untuk menyesuaikan dan meninjau kembali Keputusan Bupati Bogor Nomor 900.1/486/Kpts/Per-UU/2022 tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 yang masih mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional.

Kesimpulan dari kegiatan, yaitu perlu segera dilakukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran DPRD untuk kemudian secara paralel melakukan penyesuaian terhadap Keputusan Bupati Bogor Nomor 900.1/486/Kpts/Per-UU/2022 tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023.

Share this Post: