Berita

Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

https://jdih.bogorkab.go.id/berita/1695006789_Sosialisasi 28 Agusutus 2023.jpeg

Release JDIH pada Bagian perundang-undangan

28 Agustus Tahun 2023

Kabupaten Bogor

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

Sosialisasi dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Senin/28 Agustus Tahun 2023

Tempat : Ole Suite Cottage Darmawan Park

Narasumber : Bapak Drs. Nana Mulyana, M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Arsip dan Perpusatakaan Kabupaten Bogor

Peserta Sosialisasi terdiri dari Kasubag. Umum dan Kepegawaian pada Dinas/Badan/RSUD dan Kasubag. Kepegawaian pada 9 (Sembilan) kecamatan

         Beliau menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah menjadi cikal bakal lahirnya Peraturan Bupati Bogor Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

Pembentukan Peraturan Bupati Bogor ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses penggunaan kode klasifikasi arsip di lingkungan pemerintah kabupaten bogor bagi perangkat daerah.

Tujuan dari Peraturan Bupati Bogor ini adalah “untuk mewujudkan kode klasifikasi arsip sebagai upaya untuk sinkronisasi informasi kearsipan antar perangkat daerah dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik”.

Beliau meminta kepada seluruh kepala SKPD dapat mempedomani Peraturan Bupati in dalam upaya untuk menyeragamkan penggunaan kode klasifikasi persuratan, dan kepala SKPD untuk segera menggunakan aplikasi Srikandi dalam proses persuratan. Di dalam aplikasi Srikandi terdapat beberapa menu antara lain terkait format tata naskah, kode klasifikasi dan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Dengan menggunakan aplikasi Srikandi tidak akan terjadi hilangnya suatu dokumen atau surat, dan yang lebih utama akan mempunyai database persuratan dan pimpinan akan leluasa untuk mendisposisi ataupun memeriksa surat dimanapun berada.

Share this Post: