Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor
Release JDIH pada Bagian perundang-undangan
15 Agustus Tahun 2023
Kabupaten Bogor
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor
Sosialisasi dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa/15 Agustus Tahun 2023
Tempat : Ole Suite Cottage Darmawan Park
Narasumber : Ibu Ratih Purnamasari, SH., MH selaku Kepala Bidang Mutasi dan Promosi pada BKPSDM Kabupaten Bogor.
Peserta Sosialisasi terdiri dari Kasubag. Umum dan Kepegawaian pada Dinas/Badan/RSUD dan Kasubag. Kepegawian pada 9 Kecamatan.
Beliau menjelaskan bahwa pembentukan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Salah satu tujuan dari Peraturan Bupati ini adalah “untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business) dalam rangka optimalisasi pencapaian tujuan organisasi daerah dan akselerasi pembangunan nasional”, dan di dalam Peraturan Bupati ini juga dijelaskan juga bahwa “manajemen talenta PNS dilaksanakan berdasarkan sistem merit dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme”.