Tematik

TELEKOMUNIKASI
Detail Perda
Dilihat : 186 Diunduh : 110
Nomor
: 2
Tahun
: 2018
Judul
: Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Dan Televisi
SKPD
: Sekretariat DPRD
Status
: Berlaku
Jenis Peraturan
: Peraturan Daerah
Sumber
: LD Kabupaten Bogor Tahun 2018 Nomor 2
Tempat
: Cibinong
Subjek
: TELEKOMUNIKASI
No. Reg
:
Tanggal Penetapan
: 2018-04-16
Tanggal Perundangan
: 2018-04-16
Abstraksi
:

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik dan Pasal 9 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan Televisi.