Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi Nomor 4 Tahun 2011
bahwa sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, menara telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur pendukung dan sarana publik yang berfungsi khusus di dalam penyelenggaraan telekomunikasi