Tematik
HUKUMDetail Perda
Dilihat : 488
Diunduh :
146
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Judul
:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
T.E.U. Badan
:
Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM
Nomor Peraturan
:
13
Tahun
:
2022
Jenis
: Produk Hukum Pusat
Singkatan jenis
:
Permenkumham
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
16 Jun 2022
Sumber
:
LN Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143
Subjek
: HUKUM
Status Peraturan
:
Keterangan Status
: Berlaku
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Kementerian Hukum dan HAM
Bidang hukum
:
Hukum Tata Negara
Peraturan Terkait