foto_berita_jdih

Kunjungan Terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Bogor ke JDIH Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang

Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan 15 November SumedangMaksud dan Tujuan: Maksud dilaksanakannya kegiatan kunjungan yaitu untuk memperoleh informasi pengelolaan Website JDIH. Sementara tujuannya yaitu untuk mendapatkan saran dan masukan serta mekanisme alih bahasa Produk Hukum ke dalam Bahasa Asing (Bahasa Inggris), Braille dan Bahasa Isyarat, pengelolaan Website, SOP, penganggaran dan ketersediaan SDM.Kunjungan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal: Rabu 15 November 2023 Tempat: Ruang Rapat Perpustakaan JDIH Pemerintah Kabupaten Sumedang.Kunjungan diterima oleh Ibu Hj. Lilis Komala, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Hukum dan Bapak Yaya selaku Pengelola/Operator Website JDIH Kabupaten Sumedang.Ibu Hj. Lilis Komala menyampaikan bahwa Kabupaten Sumedang memiliki layanan Produk Hukum Daerah berbahasa Inggris Produk Hukum dalam bentuk Braille dan video Bahasa Isyarat yang dapat dimanfaatkan oleh kaum disabilitas/difabel.Beliau juga menyampaikan bahwa mekanisme pembuatan Produk Hukum Braille dan Bahasa Isyarat bekerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Sumedang, dengan cara merekrut siswa SLB untuk mengalih bahasakan produk hukum yang telah diundangkan, salah satunya Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2023.Sedangkan Produk Hukum Daerah yang akan dialihbahasakan menjadi Bahasa Inggris dengan cara mengirimkan permohonan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar Produk Hukum Daerah tersebut dialihbahasakan ke dalam Bahasa Inggris. Dimana Produk Hukum Daerah yang telah dialihbahasakan ke dalam Bahasa Inggris dimanfaatkan oleh investor dari luar negeri yang akan berinvestasi di Kabupaten Sumedang.

Baca selengkapnya
foto_berita_jdih

Rapat Tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023

Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan26 September 2023Kegiatan : Rapat Tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Regional dan Tindaklanjut Rancangan Peraturan Bupati BogorHari/Tanggal : Selasa/26 September 2023Tempat : R. Rapat Hotel Ciputra Cibubur Kota BekasiKegiatan dilaksanakan dalam rangka melakukan pembahasan bersama terkait terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan RegionalKegiatan dilakukan untuk menyesuaikan dan meninjau kembali Keputusan Bupati Bogor Nomor 900.1/486/Kpts/Per-UU/2022 tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 yang masih mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional.Kesimpulan dari kegiatan, yaitu perlu segera dilakukan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran DPRD untuk kemudian secara paralel melakukan penyesuaian terhadap Keputusan Bupati Bogor Nomor 900.1/486/Kpts/Per-UU/2022 tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023.

Baca selengkapnya
foto_berita_jdih

Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat

Release JDIH pada Bagian perundang-undangan29 Agustus Tahun 2023Kabupaten BogorKegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan MasyarakatSosialisasi dilaksanakan pada :Hari/Tanggal : Selasa/29 Agustus Tahun 2023Tempat : Ole Suite Cottage Darmawan ParkNarasumber : Ibu Diah Susilowati selaku Kasie. Data, Informasi dan Mobilisasi Linmas pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten BogorPeserta Sosialisasi terdiri dari Kasie. Trantib pada Kecamtan Se-Kabupaten Bogor.Di dalam paparan beliau menjeaskna bahwa pembentukan Peraturan Bupati Bogor ini sebagai pedoman untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyrakat serta dalam upaya memberikan kepastian hukum di lingkungan masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat.Tujuan dari Peraturan Bupati Bogor ini adalah “untuk membantu pemerintah daerah dan pemerintah desa/kelurahan dalam melaksanakan sebagian tugas pemerintahan di bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta bidang perlindungan masyarakat”.Dalam melaksanakan penyelenggaraan perlindungan masyarakat, Bupati melimpahkan pelaksanaannya kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di Tingkat Kabupaten, Camat di tingkat Kecamatan dan Kepala Desa/Lurah di tingkat Pemerintahan Desa/Kelurahan.Dalam perekrutan calon anggota Satgaslinmas direkrut oleh Kepala Desa/Lurah yang dilakukan secara terbuka bagi seluruh warga masyarakat yang memenuhi persyaratan. Sebanyak 10 orang calon Satlinmas yang telah memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi Linmas.Pengangkatan Satlinmas untuk desa ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa dan untuk kelurahan ditetapkan dengan keputusan Camat atas nama Bupati.

Baca selengkapnya
foto_berita_jdih

Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

Release JDIH pada Bagian perundang-undangan28 Agustus Tahun 2023Kabupaten BogorKegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten BogorSosialisasi dilaksanakan pada:Hari/Tanggal : Senin/28 Agustus Tahun 2023Tempat : Ole Suite Cottage Darmawan ParkNarasumber : Bapak Drs. Nana Mulyana, M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Arsip dan Perpusatakaan Kabupaten BogorPeserta Sosialisasi terdiri dari Kasubag. Umum dan Kepegawaian pada Dinas/Badan/RSUD dan Kasubag. Kepegawaian pada 9 (Sembilan) kecamatan         Beliau menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah menjadi cikal bakal lahirnya Peraturan Bupati Bogor Nomor 29 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten BogorPembentukan Peraturan Bupati Bogor ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses penggunaan kode klasifikasi arsip di lingkungan pemerintah kabupaten bogor bagi perangkat daerah.Tujuan dari Peraturan Bupati Bogor ini adalah “untuk mewujudkan kode klasifikasi arsip sebagai upaya untuk sinkronisasi informasi kearsipan antar perangkat daerah dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik”. Beliau meminta kepada seluruh kepala SKPD dapat mempedomani Peraturan Bupati in dalam upaya untuk menyeragamkan penggunaan kode klasifikasi persuratan, dan kepala SKPD untuk segera menggunakan aplikasi Srikandi dalam proses persuratan. Di dalam aplikasi Srikandi terdapat beberapa menu antara lain terkait format tata naskah, kode klasifikasi dan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Dengan menggunakan aplikasi Srikandi tidak akan terjadi hilangnya suatu dokumen atau surat, dan yang lebih utama akan mempunyai database persuratan dan pimpinan akan leluasa untuk mendisposisi ataupun memeriksa surat dimanapun berada.

Baca selengkapnya
foto_berita_jdih

Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor

Release JDIH pada Bagian perundang-undangan15 Agustus Tahun 2023Kabupaten BogorKegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten BogorSosialisasi dilaksanakan pada :Hari/Tanggal : Selasa/15 Agustus Tahun 2023Tempat : Ole Suite Cottage Darmawan ParkNarasumber : Ibu Ratih Purnamasari, SH., MH selaku Kepala Bidang Mutasi dan Promosi pada BKPSDM Kabupaten Bogor.Peserta Sosialisasi terdiri dari Kasubag. Umum dan Kepegawaian pada Dinas/Badan/RSUD dan Kasubag. Kepegawian pada 9 Kecamatan.         Beliau menjelaskan bahwa pembentukan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.         Salah satu tujuan dari Peraturan Bupati ini adalah “untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business) dalam rangka optimalisasi pencapaian tujuan organisasi daerah dan akselerasi pembangunan nasional”, dan di dalam Peraturan Bupati ini juga dijelaskan juga bahwa “manajemen talenta PNS dilaksanakan berdasarkan sistem merit dengan prinsip objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme”.

Baca selengkapnya
foto_berita_jdih

Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 75 Tahun 2021 tentang Penempatan Tenaga Kerja dan Layanan Informasi Pasar Kerja melalui Sistem Bogor Career Center (BCC)

Release JDIH pada Bagian perundang-undangan10 Agustus Tahun 2023Kabupaten BogorKegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 75 Tahun 2021 tentang Penempatan Tenaga Kerja dan Layanan Informasi Pasar Kerja melalui Sistem Bogor Career Center (BCC)Sosialisasi dilaksanakan pada :Hari/Tanggal : Kamis/10 Agustus Tahun 2023Tempat : Ole Suite Cottage Darmawan ParkNarasumber : Bapak Zaenal Ashari, S.Sos., MM selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten BogorPeserta Sosialisasi terdiri dari unsur Apindo, HRD Perusahaan dan Ketua DPC Serikat Pekerja.Di dalam paparannya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa Pembentukan Peraturan Bupati Bogor ini dalam rangka memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi ketenagakerjaan, dan melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) dan Pasal (14) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, pemangku kepentingan dalam menyediakan data terkait ketenagakerjaan, memberikan pelayanan informasi pasar kerja dan penempatan tenaga kerja di daerah melalui Bogor Career Center.Tujuan Peraturan Bupati ini, adalah:1.  tersajinya data ketenagakerjaan di daerah, terinformasikannya kebutuhan pasar kerja, terpublikasikannya lowongan pekerjaan, pemagangan kerja, layanan rekruitmen dan bursa kerja dan pelatihan;2.  membantu mempertemukan antara pencari kerja dan perusahaan/pemberi kerja dalam rangka penempatan tenaga kerja di daerah sesuai dengan minat, bakat, kompetensi pencari kerja sesuai kualifikasi perusahaan/pemberi kerja; dan3. mendorong perusahaan/ pemberi kerja yang ada di daerah untuk aktif mendaftarkan lowongan kerja di perusahaan masing-masing melalui bogor career center dan untuk memberikan layanan penempatan tenaga kerja melalui sistem bogor career center diselenggarakan berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, adil, dan tidak diskriminatif.Pembentukan Peraturan Bupati Bogor ini sebagai tindak lanjut memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi ketenagakerjaan, pemerintah kabupaten bogor telah membentuk Bogor Career Center yang merupakan pusat data dan informasi ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor.

Baca selengkapnya
foto_berita_jdih

KUNJUNGAN DARI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI BIRO HUKUM SEKRETARIAT JENDRAL-KEMENTERIAN PERTANIAN

Release JDIH pada Bagian perundang-undangan19 Juni Tahun 2023Kabupaten BogorTujuan : Koordinasi tentang standar pengelolaan JDIH yang disesuaikan dengan permenkumham 8 Tahun 2019Koordinasi dilaksanakan pada :Hari/Tanggal : Senin/19 Juni Tahun 2023Tempat : Bagian Perundang-undangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten BogorKoordinasi tentang standar pengelolaan JDIH yang disesuaikan dengan permenkumham 8 Tahun 2019. Pengelola JDIH direktorat Jendral kementerian pertanian pun melihat tampilan Web JDIH kabupaten Bogor berikut abstrak peraturan daerah kabupaten Bogor yang sudah diundangkan dan dipublikasikan. Dilakukan juga diskusi tentang standar pengelolaan JDIH, tenaga operator web dan pengembangan web JDIH kabupaten Bogor sampai tingkat desa.Pengelola JDIH Direktorat Jendral Kementerian Pertanian pun memberikan Buku Kompendium Hukum Bidang Undang-undang Sektor Pertanian Sebagai koleksi perpustakaan JDIH Kabupaten Bogor.

Baca selengkapnya
foto_berita_jdih

Bimbingan Teknis Legal Drafting Tahun 2022

Release JDIH pada Bagian perundang-undangan24 November - 25 November Tahun 2022Kabupaten BogorKegiatan : Bimbingan Teknis Legal DraftingPemateri :Reni Oktri, SH., MH (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda ) dari Direktorat Jendral Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI.Yulianto Araya, SH., MH dari Direktorat Jendral Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI. danSetyo Utoro dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemedikbudristek RI.Kegiatan Bimbingan Teknis Legal Drafting diselenggarakan oleh Bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Bogor, dengan melibatkan beberapa peserta dari SKPD, yang dilaksanakan pada tanggal 24-25 November 2022, bertempat di Hotel Grand Hill Resort Cisarua.Legal Drafting merupakan konsep dasar tentang penyusunan peraturan perundang-undangan yang berisi tentang naskah akademik hasil kajian ilmiah beserta naskah awal peraturan perundang-undangan yang diusulkan. Sedangkan pembentukan peraturan perundang-undangan adalah proses pembuatan peraturan perundang- undangan yang pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan.Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, maka setiap pembentukan peraturan daerah mempunyai dasar hukum dan pedoman yang jelas. Pemerintahan Daerah memiliki hak untuk membentuk Peraturan Daerah dalam melaksanakan otonomi daerahnya.Memahami Legal Drafting sangatlah diperlukan, mengingat Pasal 1 ayat (3) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Maka secara otomatis, apapun hal yang ada di Indonesia, haruslah berdasarkan atau dilandasi oleh aturan. Oleh karena itu sebuah peraturan yang baik, dapat dibuat dengan pemahaman dan proses legal drafting yang baik.Dalam penyusunan Legal Drafting juga harus diperhatikan penggunaan tata Bahasa Indonesia yang baik dan benar, begitu juga dengan tata penulisan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia hukum adalah Bahasa Indonesia yang digunakan di dalam bidang hukum. Oleh karena itu, Bahasa hukum haruslah memenuhi syarat-syarat dan kaidah-kaidah Bahasa Indonesia.Karakteristik Bahasa hukum terletak pada kekhususan istilah, komposisi, dan gayanya. Bahasa Indonesia hukum sebagai bagian dari bahasa Indonesia merupakan Bahasa modern yang penggunaannya harus terang, monosemantis, dan memenuhi syarat estetika.Kesimpulan bahwa pembuatan peraturan perundang- undangan dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan. Pembentukan peraturan perundang-undangan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dengan tetap memperhatikan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta memenuhi syarat dan kaidah Bahasa Indonesia.

Baca selengkapnya
foto_berita_jdih

Kegiatan Studi Tiru ke JDIH Kabupaten Banyuwangi

"Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan 31 Oktober – 2 November 2022 Banyuwangi Maksud dan Tujuan: Maksud dilaksanakannya kegiatan Studi Tiru yaitu untuk memperoleh informasi pengelolaan JDIH. Sementara tujuan dilaksanakannya Studi Tiru yaitu untuk mendapatkan saran dan masukan serta mekanisme pengelolaan JDIH sampai dengan pengelolaan JDIH Tingkat Desa, pelaksanaan SOP, mekanisme penganggaran dan ketersediaan SDM tingkat Desa. Kunjungan kerja dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Senin-Rabu, 31  Oktober - 2  November 2022 Tempat : Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi Kunjungan diterima oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan Ir. Edy Supriyono , MM dan Kepala Bagian Hukum Achmad Saeho, S.E, bertempat di lounge pelayanan. Dalam pengelolaan Website JDIH Kabupaten Banyuwangi memiliki layanan berupa informasi produk hukum berbahasa inggris dan Braille yang ramah difabel, seperti bahan ajar dan video sosialisasi produk hukum dengan bahasa isyarat. JDIH Kabupaten Banyuwangi juga sudah berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait, diantaranya Pengadilan Negeri, Polresta Banyuwangi, dan sejumlah perguruan tinggi, dengan demikian masyarakat dapat mendapatkan informasi lembaga tersebut hanya dengan membuka laman JDIH Kabupaten Banyuwangi. Kabupaten Banyuwangi saat ini sedang mengembangkan Perpustakaan Elektronik yang menggunakan mode suara dalam tahap pencariannya yang dapat mempermudah pengguna dalam pencarian suatu produk hukum atau dokumen lainnya. Kesimpulan dari kegiatan ini: perlu adanya pengembangan website JDIH Kabupaten Bogor agar Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dapat menjadi sarana pemberian informasi di bidang hukum kepada masyarakat, dan dapat meningkatkan penyebarluasan serta pemahaman pengetahuan hukum, peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya. Dengan harapan besar melalui pengembangan ini JDIH Kabupaten Bogor dapat masuk dalam nominasi pada ajang Penganugerahan JDIH Award."

Baca selengkapnya
foto_berita_jdih

Konsultasi ke Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2022

"Release JDIH pada Bagian perundang-undangan5 Oktober 2022JakartaTujuan : Konsultasi dan Koordinasi terkait Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi pada bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.Konsultasi dan Koordinasi dilaksanakan pada :Hari/Tanggal : Rabu/5 Oktober 2022Tempat : Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Badan Pembinaan Hukum NasionalKunjungan Kerja diterima oleh :Emalia Suwartika, S.Sos., M.Si. selaku Koordinator Bidang Sistem dan Basis Data JDIHIbu Emalia Suwartika, S.Sos., M.Si. mengatakan bahwa JDIH ada yang otomasi dan manual, manual yang dikelola dalam bentuk perpustakaan menata buku, dokumen dan produk hukum lainnya, otomasi berupa website dan harus mendapatkan perhatian, karena orang tidak mungkin berbondong-bondong melihat buku dan dokumen lainnya dengan mengunjungi perpustakaan mereka inginnya praktis saja, dengan membuka website akan memperoleh dokumen yang diinginkan.Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019, Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum meliputi: a. Standar Pembuatan Abstrak Peraturan Perundangundangan; b. Standar Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum; dan c. Standar Laporan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.Dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 ada 8 item yang harus dipenuhi yaitu alamat website (domain name), logo JDIH, menampilkan daftar link/alamat website anggota jaringan yang ada di bawah instansinya, struktur organisasi pengelola jdih, alamat dan kontak person pengelola jdih, konten/isi dalam aplikasi jdih harus berisi dokumen hukum, penelusuran (search engine) yang diolah dan indeks kepuasaan masyarakat terhadap pemanfaatan aplikasi jdih. Penerapan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 bentuk akhirnya adalah penghargaan, sebagai apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan anggota JDIH."

Baca selengkapnya