Kegiatan

Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 75 Tahun 2021 tentang Penempatan Tenaga Kerja dan Layanan Informasi Pasar Kerja melalui Sistem Bogor Career Center (BCC)

Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor Nomor 75 Tahun 2021 tentang Penempatan Tenaga Kerja dan Layanan Informasi Pasar Kerja melalui Sistem Bogor Career Center (BCC)

https://jdih.bogorkab.go.id/kegiatan/1695260426_20230810_100910.jpg

Sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 10 Agustus 2023, bertempat di Ole Suite Cottage Darmawan Park, Babakan Madang, dengan Narasumber Bapak Zaenal Ashari, S.Sos., MM selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Peserta Sosialisasi terdiri dari unsur Apindo, HRD Perusahaan dan Ketua DPC Serikat Pekerja.

Tujuan Peraturan Bupati ini, adalah:

1.  tersajinya data ketenagakerjaan di daerah, terinformasikannya kebutuhan pasar kerja, terpublikasikannya lowongan pekerjaan, pemagangan kerja, layanan rekruitmen dan bursa kerja dan pelatihan;

2.  membantu mempertemukan antara pencari kerja dan perusahaan/pemberi kerja dalam rangka penempatan tenaga kerja di daerah sesuai dengan minat, bakat, kompetensi pencari kerja sesuai kualifikasi perusahaan/pemberi kerja; dan

3.  mendorong perusahaan/ pemberi kerja yang ada di daerah untuk aktif mendaftarkan lowongan kerja di perusahaan masing-masing melalui bogor career center dan untuk memberikan layanan penempatan tenaga kerja melalui sistem bogor career center diselenggarakan berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, adil, dan tidak diskriminatif.

Share this Post: