Kegiatan

JDIH Kabupaten Bogor melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat

JDIH Kabupaten Bogor melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat

https://jdih.bogorkab.go.id/storage/kegiatan/1778563532_WhatsApp%20Image%202026-05-06%20at%2012.20.32.jpeg

Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan

Cibinong, 6 Mei 2026


JDIH pada Bagian Perundang-undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor melaksanakan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat guna memperoleh masukan, arahan, serta sinkronisasi kebijakan terkait pembentukan dan pengelolaan JDIH Desa di Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2026. Konsutasi diterima Oleh Ibu Lina Kurniasari, SH., MH selaku Koordinator JDIH beserta Tim.

Konsultasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tertib dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu serta meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat sampai pada tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Bogor memandang perlu untuk mendorong pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa sebagai bagian dari penguatan sistem dokumentasi hukum daerah.

Pembentukan JDIH Desa merupakan implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan dokumentasi produk hukum desa secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat diakses oleh masyarakat. Tujuan dari konsultasi untuk:

1.  Memperoleh arahan teknis mengenai pembentukan JDIH Desa;

2.  Mengidentifikasi mekanisme pengelolaan dokumentasi hukum desa;

3.  Mendorong integrasi dokumentasi produk hukum desa ke dalam sistem JDIH Kabupaten Bogor;

4.  Meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada masyarakat desa.

Ibu Lina Kurniasari menyampaikan bahwa hasil konsultasi akan menjadi point penting pada saat laporan kepada pimpinan, beliau juga memberikan pemahaman dan arahan teknis mengenai langkah-langkah pengembangan JDIH Desa sebagai bagian dari penguatan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, dan pembentukan JDIH Desa dinilai penting untuk mendukung keterbukaan informasi hukum, tertib administrasi pemerintahan desa, serta mendukung integrasi dokumentasi hukum antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Bogor.


Share this Post:
//