Kegiatan

JDIH KABUPATEN BOGOR KOORDINASI KE RSPD KEMENSOS RI

JDIH KABUPATEN BOGOR KOORDINASI KE RSPD KEMENSOS RI

https://jdih.bogorkab.go.id/storage/kegiatan/1776141425_Koord%20RSPD1.jpeg

Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan

Cibinong, 6 April 2026



Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik serta pemenuhan hak akses informasi bagi penyandang disabilitas, khususnya disabilitas rungu/wicara, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor melalui JDIH Bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Bogor melakukan koordinasi ke Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI pada Kamis, 2 April 2026 yang diterima oleh Ibu Rd. Salli Silviana Sagita, S.ST selaku Kasubag TU dan Tim RSPD.


Koordinasi ini dilakukan dalam upaya menyediakan layanan informasi hukum yang inklusif yang salah satu bentuk implementasinya yaitu penyediaan penerjemahan produk hukum daerah ke dalam bahasa isyarat. Tujuan dari koordinasi yang dilakukan adalah terkait permohonan layanan Juru Bahasa Isyarat, untuk mendapatkan arahan teknis pelaksanaan layanan penerjemahan produk hukum ke bahasa isyarat, dan menjalin sinergi antara Pemerintah Daerah dengan RSPD Kemensos RI.


Dari pelaksanaan koordinasi ini didapatkan hasil bahwa Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas pada prinsipnya mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan informasi hukum yang inklusif melalui penerjemahan bahasa isyarat. Disampaikan juga agar penjadwalan dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan tenaga JBI, diperlukan adanya naskah yang telah disederhanakan agar mudah dipahami oleh masyarakat disabilitas, dan Pemerintah Daerah disarankan menyusun roadmap layanan informasi hukum inklusif.


Semoga melalui koordinasi ini Perintah Kabupaten Bogor dapat penyediaan layanan informasi hukum inklusif bagi penyandang disabilitas, dalam rangka mendukung terwujudnya akses informasi yang setara bagi seluruh masyarakat.


Share this Post:
//