JDIH Kabupaten Bogor mengikuti Audiensi Impelementasi Layanan Perlindungan Saksi dan/atau Korban, Khususnya Perempuan dan Anak Melalui RKMP dan SIGADIS, serta Pengembangan Inovasi Layanan Hukum Melalui Pojok Braile bagi Disabilitas
Release JDIH pada Bagian Perundang-undangan
Cibinong, 15 April 2026
Dalam rangka optimalisasi pemberian layanan perlindungan Saksi dan/atau Korban, LPSK memandang perlu dilakukan pertukaran pengetahuan dan implementasi praktik baik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Rumah Keluarga Merah Putih (RKMP) dalam melaksanakan layanan perlindungan dengan menggabungkan fungsi perlindungan, edukasi, pendampingan dan advokasi pada satu sistem layanan bagi korban khususnya terhadap perempuan dan anak, serta penggunaan pelaporan berbasis teknologi melalui Sistem Layanan Terpadu percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak (SIGADIS).
Selain itu, upaya peningkatan layanan LPSK juga dilakukan dengan pengembangan inovasi penyebaran jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) bagi penyandang disabilitas yang mana hal juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Pojok Braille.








