Koordinasi ke Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Sentra Wiyata Guna Ditjen. Rehsos Kementerian Sosial RI Bandung
Release JDIH Bagian Perundang-undangan
17 September 2024
Bandung
Maksud dan Tujuan: Koordinasi dilaksanakan untuk mengetahui proses dari 5 (lima) Peraturan Daerah yang akan dialih hurufkan ke dalam Bentuk Braille dan Layanan Audio Book yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan, Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome, Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kesejahteraan Sosial, Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Koordinasi dilaksanakan pada: Hari/Tanggal Selasa/ 17 September 2024
Tempat : Ruang Rapat Sentra Wiyata Guna
Kunjungan diterima Ibu Irma Dwiandari S.Sos selaku Sosial Worker Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas pada Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) Sentra Wiyata Guna dan Bapak Kokom.
Beliau menyampaikan bahwa usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor akan diproses awal tahun depan, karena sednag menyelesaikan  pembuatan alkitab yang merupakan MoU Kementerian Agama RI dengan Kementerian Sosial RI, sebanyak 6000 yang harus selesai dialihbahasakan ke dalam bentuk Braille tahun ini.
Beliau juga memberi saran agar Kabupaten Bogor agar membuat pojok Braille, dimanan buku-buku dan literasi braille akan dikirim secara rutin setiap terbitan terbaru.